Dua WNA Asal Cina di Bone.Ternyata Punya Pabrik Es Krim di Bajoe

Trans media Sulawesi.blogspot.com
0
TransMediaSulawesi
Watampone-Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang menginap di Hotel Helios diketahui punya pabrik es krim di Bone. Tepatnya di Kelurahan Bajoe.
Dua WNA cina tersebut diketahui bernama, Chang Ling Fing (47 Tahun) dan Chong Young Ling (41 Tahun).
Ketua Satgas Terpadu Percepatan Penanganan Covid19, H Dray Vibrianto mengatakan, WNA itu punya pabrik es krim di Bajoe.Besok (Jumat 20 Maret) mereka rencananya sudah balik. Selama di Bone tentu kita akan pantau terus,” jelasnya.
Ia mengaku, informasi pertama berawal dari pihak Manajemen Hotel helios watampone Sekitar pukul 20:30 Wita. Dia melaporkan ke tim satgas bahwa ada dua warga nega asing yang tidak tahu berbahasa Indonesia yang merupakan tamu di Hotel Helios. Sehingga tim Satgas langsung menuju ke Helios untuk melakukan pemeriksaan kesehatan awal terhadap kedua warga negara asing ini.
Satgas sempat mengalami kesulitan karena kedua WNA tidak bisa berbahasa Indonesia sehingga dibutuhkan penerjemah.Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan screening oleh tim Satgas dari Dinas Kesehatan Bone, kedua warga Negara asing ini kata Dray masih dalam kondisi sehat.
“Suhu Tubuh Chang Ling Fing ini normal 36,4 Sementara Chong Young LIng juga masih normal dengan suhu tubuh 36,5,” jelasnya.
Dari hasil pengakuan kedua warga negara asing ini Chang masuk ke Indonesia sejak tanggal 18 Desember sementara masuk ke Indonesia sejak tanggal 12 Januari 2020.
“Alasan mereka masuk ke Indonesia sampai ke Kabupaten Bone untuk mengecek usahanya, mereka ini memiliki usaha ice cream di Bone, dan setelah kami memeiksa semua dokumen termasuk visa memang benar bahwa kedua WNA tersebut memiliki
dokumen lengkap, dan renacananya menginap di Bone selama dua malam,” jelasnya.
Terpisah, juru bicara Satgas, dr Yusuf mengaku dua WNA tersebut dalam kondisi sehat setelah diperiksa oleh tim kesehatan. “Suhu tubuh normal dan dipastikan tidak ada gejala mirip corona,” jelasnya.
Keduanya kata Yusuf juga tak masuk dalam kategori Orang Dalam Resiko (ODR), Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).Tim Satgas percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Bone juga berharap kepada pihak manajemen hotel yang lain atau masyarakat Kabupaten Bone yang memiliki tamu dari luar daerah atau dari negara luar agar bisa melaporkan ke Satgas agar dilakukan pengecekan kesehatan untuk mencegah adanya penyebaran virus COvid19 di Kabupaten Bone,” tutupnya.Laporan (RadarBone).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)