Polisi Kembali Menangkap Seorang Pria Asal Kelurahan Bajoe

Trans media Sulawesi.blogspot.com
0

TransMediaSulawesi,Bone-Kelurahandasarkan laporan masyarakat tentang dugaan kepemilikan atau menyimpan narkoba jenis sabu, sehingga Tim Operasional Sat Res Narkoba Polres Bone bergerak dengan cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi, dan Polisi berhasil menangkap IS alias IW (40) di Jln Benteng, Kel Lonrae, Kec Tanete Riattang Timur, Kab Bone, Minggu (13/09/20) sekira pukul 21:00 wita.
Diketahui IS alias IW berprofesi sebagai penjual ikan yang beralamat Kel Bajoe, Kec Tanete Riattang Timur, Kab Bone.Narkoba melakukan penggeledahan,Polisi berhasil menemukan barang bukti, yakni 1 sachet Sabu ukuran kecil yang tersimpang didalam plastik klip bening ” ujar Paurhumas Polres Bone Ipda Rayendra
Ut Rayendra ,“ Pada Saat Polisi melakukan introgasi terhadap pelaku IS alias IW mengakui,bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.Selanjutnya,untuk peroses hukum lebih lanjut pelaku beserta barang bukti di serahkan ke penyidik Narkoba Polres Bone ,”Jelasnya.
Ia menambahkan,” bahwa Tim Opsnal hingga saat ini masih melakukan pengembangan dan team penyidik sementara melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan kelengkapan berkas penyelidikan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)