Mengaku Beli Surat Vaksin Dari Oknum Pegawai Puskesmas, Tiga Warga Bone Ditangkap di Parepare

Trans media Sulawesi.blogspot.com
0
TransMediaSulawesi Bone-Nekat membeli surat vaksin palsu, tiga warga Bone ditangkap petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (Polsek KPN), Kamis 12 Agustus 2021.
Ketiganya mengaku membeli sertifikat vaksin palsu dari oknum pegawai puskesmas Lamuru.
“Mereka dua perempuan dan satu orang laki-laki yang hendak ke Kalimantan melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare,” ujar Kapolsek KPN Kota Parepare AKP Muhammad Yusuf kepada wartawan, dikutip dari kompas.com, Jumat 13 Agustus 2021.
“Karena terpaksa dan mengejar kapal, mereka terpaksa membeli kartu vaksin palsu kepada seseorang yang mengaku pegawai Puskesmas Lamuru. Setelah berkoordinasi dengan petugas kesehatan pelabuhan, polisi tidak menemukan nomor induk kependudukan (NIK) dalam kartu vaksin,” jelas Yusuf.Sementara itu, salah seorang calon penumpang Azis mengaku membeli surat vaksin dari seseorang yang mengaku pegawai Puskesmas Lamuru Kabupaten Bone seharga Rp 100.000.
“Ada seseorang yang mengaku pegawai Puskesmas Lamuru datang ke rumah. Ia hanya meminta KTP dan uang Rp 100.000, dan dalam dua hari kartu vaksin sudah jadi tanpa harus divaksin,“ jelas Azis.
Kasus kartu vaksin palsu kini menjadi atensi petugas Kesehatan Pelabuhan Parepare dan polisi.
Sebelumnya, enam penumpang asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena kedapatan mengantongi kartu vaksin palsu.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)