Tak Ada Anggaran, Satpol PP Menarik Personelnya Dalam Pengamanan di Bulan Ramadan 1443 H

Trans media Sulawesi.blogspot.com
0
Bone,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone yang biasanya Aktif melakukan operasi terpadu dan penertiban THM di bulan suci Ramadhan, Kini ditahun 2022 di bulan Suci Ramadhan 1443 H operasi dan patroli gabungan satpol PP ditiadakan.
dan telah resmi menarik personelnya dalam pengamanan dibulan Ramadan tahun ini
Satpol PP Kabupaten Bone, telah resmi menarik personelnya dalam pengamanan selama Ramadan  Keputusan tersebut diambil oleh Kasatpol PP Bone Andi Akbar, selasa, 5 April 2022.
dikarenakan operasional tim terpadu tidak dianggarkan
“Untuk sementara belum ada, karena sampai saat ini belum ada anggarannya. Saya sampaikan ke Kodim, Polres, Brimob kalau tidak ada anggarannya tidak usah dilaksanakan patroli gabungan di bulan Ramadan,” ungkap Kasatpol PP Bone Andi Akbar mengatakan pihaknya telah melakukan operasi pengamanan selama dua malam ini. Tetapi karena ketidak jelasan anggaran beliau langsung mengambil keputusan menarik 80 personel Satpol PP, dan menyampaikan ke masing-masing instansi yang terlibat untuk kembali ke satuannya.
“Tidak ada kejelasan. Dari anggaran pokok dan parsial sudah diajukan, tapi tidak ada respons. Kepala Dinas Keuangan (BPKAD) bilang tidak ada anggaran, makanya saya tarik anggota semua,” ucapnya.Akibat penarikan personel ini maka kegiatan pengawasan selama Ramadhan tidak bisa dilakukan. Terutama terkait pelanggaran peraturan daerah (perda) hingga hukum yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat saat melaksanakan tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya
Sementara itu, Kepala BPKAD Bone Najamuddin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Rabu 6 April 2022 mengakui memang ada permintaan anggaran dari Satpol PP. Hanya saja untuk parsial ini tidak bisa ada tambahan kecuali jika ada anggaran yang digeser.Seperti yang pernah saya sampaikan di salah satu media bahwa Di APBD Perubahan baru bisa. Itu salahnya kenapa tidak dianggarkan di APBD Pokok,” jelasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)