Sekwan: April Reses Sidang I DPRD Bone

Trans media Sulawesi.blogspot.com
0
Bone,Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bone, pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Bone memasuki Masa Sidang I (satu) tahun 2023.
Masa Reses Sidang I (satu) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone akan dilaksanakan mulai 7 hingga 12 April 2023 secara perorangan di daerah pemilihan masing-masing selama 6 (enam) hari,” ungkap Sekwan Andi Hasanuddin melalui pesan WhatsApp, Minggu 2 April 2023.
Lanjutnya, “Setelah melaksanakan Reses selama 6 hari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone melaporkan hasil Reses tersebut paling lambat 26 April 2023,” jelasnya.
“Semoga dalam pelaksanaan kegiatan Reses selama 6 hari dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(LP.beritaterbit).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)