Tak Tega Rumahnya di Eksekusi, Pemilik Rumah di Bone Ngamuk

Trans media Sulawesi.blogspot.com
0
Bone,Terjadi kejadian dramatis saat proses eksekusi rumah di lingkungan Belawae Kelurahan Ceppaga Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, Sulsel pada Rabu, 2 Juli 2023.
Saat panitera dari Pengadilan Negeri (PN) Watampone membacakan putusan pengadilan, pemilik rumah seorang perempuan keluar dengan parang, mengacung-acungkan parang, dan mengancam warga di sekitar eksekusi.
Keadaan menjadi mencekam ketika pemilik rumah perempuan tersebut akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Tidak hanya itu, anak pemilik rumah juga terlibat dalam insiden ini, turut mengamuk dan mengganggu proses eksekusi. Namun, mereka berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Setelah situasi dikendalikan, proses eksekusi dilanjutkan dengan penggunaan ekskavator oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Watampone.
Ratusan warga yang menyaksikan, bersama anggota kepolisian dari Polres Bone, melihat rumah yang menjadi objek eksekusi dihancurkan dan diratakan dengan tanah.
Perkara perdata antara Ahmadi Bin Tahang (Kuasanya Ali Imran, SH) sebagai pemohon eksekusi/penggugat dan Ansar Bin Baco serta lainnya sebagai pihak tergugat telah dimenangkan oleh Ahmadi bin Tahang.
Rumah yang sebelumnya didiami oleh Ansar bin Baco dan keluarganya kini telah menjadi puing setelah proses eksekusi tersebut

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)