Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Bone.

Trans media Sulawesi.blogspot.com
0
Bone,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Bone di The Novena Hotel Watampone, Selasa (3/10/2023). 

Hadir dan membuka rapat tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Abd Malik. Dalam arahanya Abd Malik menyampaikan Kita harapkan Sentra Gakkumdu dapat selalu berkoordinasi, saling membackup dan saling memudahkan dalam proses penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu karena akses dan hubungan dalam pelaksanaannya pasti luas tapi diharapkan tetap dapat satu suara dalam memprosesnya yang mengacu berdasarkan peraturan perundang-undangan jelasnya. 

Selain itu Abd Malik mengingatkan agar SK Gakkumdu selalu di Updet, mengingat ininkan anggota Bawaslu Kabupaten Bone  yang baru terlantik, biasa juga ada mutasi di kepolisa dan kejaksaan.  
"Saya juga mempersilahkan Gakkumdu Kab/kota datang koordinasi dengan Tim Gakkumdu Bawaslu Prov sulsel. Kami siap menerima. Terang Abd Malik. 

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kab. Bone Alwi menyapaikan persoalan politisasi SARA, politik uang, ujaran kebencian serta hoaks masih menjadi tantangan berat bagi tegaknya keadilan pemilu tahun 2024.
#Rapat koordinasi ini juga akan mebahas strategi penangan pelanggaran di wilayah perbatasan dengan kab/kota lain. Ya beberapa minggu lalu kami telah menerima tim Sentra Gakkumdu dari Kabupaten Maros yang khusus membahas potensi-potensi pelanggaran di wilayah perbatasan. Jelas Alwi. 

Hadir dalam rakor tersebut sejumlah personil kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu  Kabupaten Bone.  Dan menggundang Narasumber Kompol Pur. Dr. Mohammad Fahrun S.H.,MH.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)