Pj. Bupati Bone: Unit Metereologi Legal Jamin Kepastian Alat Ukur Terhadap Barang

Trans media Sulawesi.blogspot.com
0
Bone ,Tim Bina Kelembagaan Metereologi legal dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja di kabupaten Bone, audensi dengan PJ Bupati Bone terkait percepatan Pemerintah Kabupaten Bone melakukan tera ulang seluruh alat ukur yang dipergunakan para pedagang dan pengusaha di Kabupaten Bone yang akan dilaksanakan Unit Metereologi Legal Kabupaten Bone,  rombongan tim di ketuai  Heru  Subroto, diterima di Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Senin 7 Mei 2024.
Setelah Audiensi dengan Pj. Bupati Bone, Tim Kelembagaan Metereologi Legal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Heru Subroto menyampaikan tujuan ke Bumi Arung Palakka, "untuk melaksanakan mandat Undang Undang No 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, di mana Kabupaten Bone berkewajiban melindungi masyarakat terhadap kebenaran alat ukur dan timbangan untuk pengukuran seluruh barang yang dijual termasuk yang dikemas dalam keadaan terbungkus di kabupaten Bone," tuturnya.
Dengan terbentuknya organisasi yang bernama dalam nomenklatur Unit Metereologi Legal Kabupaten Bone, yang sekarang ini sudah ada  nomenklatur dan SDMnya di Bidang Kemetereologian  di Dinas Perdagangan Kabupaten Bone,   "hanya peralatan yang akan dipergunakan yang belum tersedia, sehingga belum mempunyai kemampuan untuk melakukan tugas dan kewenangan serta pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.

Dengan adanya Unit Metereologi Legal ini, Seluruh alat ukur di kabupaten akan terjamin kebenarannya
Tadi PJ Bupati Bone menyampaikan siap mendukung dan akan mempersiapkan peralatan yang digunakan Unit Metereologi Legal Kabupaten Bone," jelasnya.
Ditempat yang sama, KADIS Perdagangan Kabupaten Bone, Hamzah Sunusi, S. Sos, MSi menyampaikan terkait kedatangan Tim Bina Kelembagaan Metereologi Legal dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, "Alhamdulillah dengan kedatangan Tim Bina Kelembagaan Metereologi, kami sangat bersyukur akan terbentuk Unit Metereologi Legal Kabupaten Bone, karena belum ada UML di Kabupaten Bone, selama ini kita kerjasama dengan Unit Metereologi Legal dari Kota Parepare," ungkapnya.
Tambah KADIS Perdagangan,  "Insya Allah kita akan carikan tempat untuk beraktifitas di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Bone, tadi juga sudah disampaikan bapak PJ. Bupati Bone untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan dalam melaksanakan pelayanan ke pedagang dan pengusaha," kata  Hamzah Sunusi.
Setelah Audiensi dengan Tim Kelembagaan Metereologi Legal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan PJ Bupati Bone,menemui PJ Bupati Bone, di ruang kerjanya. DRS. H. Andi Islamuddin, MH mengatakan, "apa yang menjadi arahan dan petunjuk dari Tim tadi telah saya perintahkan ke KADIS Perdagangan Kabupaten Bone untuk ditindaklanjuti, karena ini merupakan perintah Undang Undang, untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap barang-barang yang dibeli masyarakat, harus ada kepastian  alat ukur yang dipergunakan para pedagang dan pengusaha, termasuk di SPBU," tegas PJ. Bupati Bone.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)