Kab. Bone l Firman Likind pegiat LP-KPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Dan Keadilan) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akan laporkan beberapa oknum Kepala Desa di Kabupaten Bone ke APH (Aparat Penegak Hukum) terkait dugaan penyalahgunaan dana desa TA 2021 – 2023.
Laporan berdasarkan temuan dan data LP – KPK Kabupaten Bone, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desaTahun Anggaran 2021-2023 berupa jalan tani, pekerjaan paving block, yang diduga dikerja tidak sesuai spek.
Ketua DPC. LP – KPK Kabupaten Bone, Frman Likind, menuturkan bahwa pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi proyek di lapangan. Bahkan ada beberapa proyek yang tercantum dalam laporan tidak terlaksana sehingga menimbulkan kecurigaan kuat bahwa proyek tersebut fiktif.
“Kami sudah coba mengklarifikasi terhadap beberapa Kades terkait kegiatan yang diduga fiktif itu, namun pihak Desa berupaya untuk memberikan penjelasan yang berbelit belit dan tidak sesuai realita di lapangan adanya penyimpangan dalam penyerapan anggaran dana desa,” ujar Firman Likind, kepada awak media, Rabu (4/12)2024).
Lebih rinci diuraikan diuraikan oleh Firman Likind, adapun Dana Desa sudah diterima oleh beberapa oknum kepala desa, namun pekerjaannya tidak ada ditemukan sehingga patut diduga pekerjaannya adalah fiktif.
Hingga berita ini dimuat, beberapa oknum kades belum dapat dikomfirmasi .(Red/AA)