Gelar Rapat Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029. Fraksi DPRD Bone Sampaikan Catatan Penting

Trans media Sulawesi.blogspot.com
0
Bone,DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bone 2025–2029. 

Rapat ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Bone, Kota Watampone, Senin (18/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, didampingi Wakil Ketua Irwandi Burhan dan Wakil Ketua Khaerul Amran, anggota DPRD Bone lainnya.

Hadir pula Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Bone.

Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi peraturan daerah. 

Hingga paripurna berlangsung, sudah lima fraksi menyatakan pandangan akhirnya. Fraksi-fraksi tersebut yakni Fraksi AMPERA, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PPP. Dengan demikian, lebih dari separuh dari total delapan fraksi di DPRD Bone menyetujui disahkannya Ranperda RPJMD tersebut.

Meski sepakat, sejumlah catatan kritis tetap mengemuka, terutama terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai rawan membebani masyarakat.

Dalam pandangan akhir fraksi, Fraksi Ampera melalui juru bicaranya Bahtiar Malla menyatakan persetujuannya agar Ranperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pertama, kami menyatakan setuju ditetapkan menjadi Perda,” kata Bahtiar Malla dalam rapat paripurna.

Meski demikian, Fraksi Ampera memberikan sejumlah catatan, khususnya terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Bahtiar, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian nilai tanah, evaluasi, serta pengkajian ulang untuk mencari alternatif sumber PAD baru.

Catatan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan RPJMD sehingga target pembangunan di Kabupaten Bone dapat tercapai sesuai visi-misi daerah.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar Bone melalui Jubir A Muh Idris Rahman. “Fraksi Golkar menyetujui dengan keputusan Pansus pemotongan target PAD, khususnya target PBB P2 sebanyak 25 miliar,” kata pria akrab disapa Andi Alang.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa penyesuaian PBB-P2 sebenarnya telah dilakukan dalam rapat panitia khusus (Pansus). Ketua Fraksi Golkar, Andi Muh Idris Alang, menyebut hal itu dibuktikan dengan adanya pengurangan target PAD dari Rp490 miliar menjadi Rp465 miliar, termasuk sektor PBB di dalamnya. “Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat. PBB-P2 tetap melalui kajian agar tidak memberatkan,” tegas Idris Alang.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Sulfiana, menyatakan apresiasi terhadap sejumlah program Pemerintah Kabupaten Bone. Meski demikian, fraksi ini juga memberikan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah
Sulfiana menekankan perlunya pemerataan distribusi alat pertanian kepada para petani. Selain itu, ia menyoroti pentingnya sosialisasi program sebelum diterapkan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)