Plafon DAU Bone Tahun 2021 Kembali Berkurang Rp 32,9 Miliar

Trans media Sulawesi.blogspot.com
0
TransMediaSulawesi,Bone-Sedikitnya Rp 32,9 Miliar Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Bone terpotong dari jumlah pagu yang telah ditetapkan dalam plafon anggaran tahun 2021.

Artinya, jumlah pagu DAU sebelumnya dalam plafon anggaran sebesar Rp 1,028 Trilliun, kini hanya menyisakan Rp 995 Miliar.Berkurangnya pagu DAU ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam Rangka Mendukung Penanganan Covid-19 tahun 2021.

Pengurangan ini secara otomatis akan menuntut Pemkab Bone untuk segera melakukan penyesuaian dengan mengurangi sejumlah anggaran kegiatan yang tersebar di OPD.Inilah sementara kita rumuskan penyesuaiannya,” kata Kepala BPKAD Bone H Najamuddin, Kamis (17/2/21).Sebelum terbitnya PMK tersebut, Pemkab Bone telah merefocusing anggaran yang juga bersumber dari DAU sebesar Rp 82 Miliar.

Angka refocusing ini diperoleh sesuai perintah Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan RI dengan formula 8 persen dari plafon DAU. (Lp.BS.Budiman)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)